BOGOR - Pejabat (Pj) Bupati Bogor Bachril Bakri melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Pamijahan dalam rangka pendalaman tentang meningkatnya kasus stunting diwilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Bachril Bakri menyampaikan bahwa kedatangannya ke Pamijahan tersebut dalam rangka memberikan bantuan, terkhusus kepada anak-anak yang masuk pada kategori stunting. Seperti telur, sembako menjadi pruduk bantuan bagi mereka yang menderita stunting, dan pemberian vitamin penambah darah bagi anak-anak remaja putri dalam rangka mengurangi stunting.
"Saya satang kesini untuk memberikan bantuan kepada anak-anak kategori stunting, juga ada bantuan sembako berupa telur dan kita sampaikan buat mereka pemberian vitamin penambah darah bagi remaja putri, dan ini upaya kita bersama untuk mengurangi stunting", jelas Pj. Bupati Bogor pada Kamis, (3/10/2024) dalam agenda apel bersama dan kunjungan kerja Pj. Bupati Bogor beserta Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Bogor di Kecmatan Pamijahan.
Kegiatan tersebut pun merupakan langkah pertama dirinya sebagai Pj. Bupati yaitu untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Bogor, sekaligus dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama membantu anak-anak yang terkena stunting.
"Saya berharap seluruh sektor yang terkait, untuk bekerja sama. Terkhusus kepada Baznas dan pemanfaatan CSR, untuk bersama-sama mengeroyok bagaimana angka stunting bisa turun", papar Pj. Bupati Bogor.
Sebagai Pj. Bupati Bogor, Bachir Bakri akan membangun Rumah Cegah Stunting dalam rangka percepatan pengentasan stunting diwilayah tersebut.
Mengetahui hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Al-Aziz Jaya Wiguna ikut bereaksi atas kebijakan yang dilakukan Pj. Bupati yang baru menjabat belum sampai satu bulan tersebut.
Al-Aziz menuturkan bahwa, dalam upaya mengentaskan angka stunting di wilayah Kabupaten Bogor terkhusus Pamijahan, bukan hanya membangun infrastrukturnya semata, namun pemerintah daerah harus juga mengawasi dari sisi budjeting dan tata kelola manajemen dalam upaya pengentasan stunting tersebut.
Aziz menilai, bahwa adanya kesalahan tata kelola yang di lakukan oleh pemegang kebijakan terkhusus pemerintah Desa dalam mengeluarkan kebijakan di desa masing-masing yang ada di wilayah Kecamatan Pamijahan.
Baca juga:
Terancam di Bubarkan, FKKC Siap Bergerak
|
"Rumah cegah stunting kami pikir itu solutif, namun pemkab juga harus perhatikan, bagaimana kemudian pemerintah desa-desa yang ada di wilayah pamijahan menerapkan kebijakannya dalam pencegahan angka stunting, kami pikir semua wilayan di kabupaten bogor regulasinya sama, tapi kenapa di wilayah pamijahan angkanya diurutan pertama terbayak, ini kan soal, artinya ada yang keliru, dan pemkab harus lebih intim mendalmi itu", papar Aziz dalam keteranggannya di Cibinong beberapa waktu lalu.
Al-Aziz pun menjelaskan bahwa harus adanya keterlibatan inspektorat dalam rangka kontroling bahkan audit investigasi sejauh mana pemerintahan desa-desa di wilayah pamijahan melakukan budjeting dan tata kelola manajemen dalam upaya menurunkan angka stunting di wilayah tersebut.
"Inspektorat harus terlibat, dalam upaya kontroling, bila perlu lakukan audit investigasi sejauh mana kades-kades di pamijahan melakukan tata kelola dan budjeting, lalu dari sisi manajemennya seperti apa, kami kira anggarannya tidak sedikit untuk penurunan stunting tersebut", kata Al-Aziz.
Dalam kesempatan tersebut pun, Al-Azis meminta kepada semua stakeholder di Kabupaten Bogor, untuk lebih serius lagi menangani kasus stunting tersebut, Ia meminta kepada Pj. Bupati, Inspektorat, Kejari bahkan Aparat Kepolisian untuk bersama-sama mengawasi maraknya kasus stunting di Kabupaten Bogor.
"Kami di HMI, sebenarnya berharap betul keseriusan semua stakholder perihal kasus stunting ini, terlebih kepada Pj. Bupati, Inspektorat, Kejari bahkan APH wajib terlibat dalam maraknya kasus stunting ini", tutup Al-Azis.
Untuk diketahui, bahwa Kecamatan Pamijahan menjadi salah satu wilayah di Kabupaten Bogor dengan capaian jumlah kasus tertinggi yaitu 502 kasus.***